newsvreal.com Jakarta -Dalam satu hari, Mahkamah Konstitusi (MK) menciptakan dua putusan mengejutkan. Putusan itu yakni memperbolehkan antar-rekan kantor menikah dan pemidanaan LGBT dan kumpul kebo jadi kewenangan DPR-pemerintah.
Putusan memperbolehkan sesama sahabat dalam satu kantor menikah yang diajukan 8 karyawan. Kedelapan orang itu meminta supaya Pasal 153 ayat 1 karakter f UU Ketenagakerjaan dibatalkan sepanjang frasa 'kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama'. MK mengabulkan somasi mereka.
"Mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," putus Ketua MK Arief Hidayat, dalam sidang di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Putusan ini sontak menciptakan bangga karyawan atau serikat dan menciptakan kecewa pengusaha. Namun, MK mempunyai pertimbangan bahwa ijab kabul tidak boleh dihentikan oleh siapa pun, apalagi hanya lantaran problem pekerjaan.
"Perkawinan yakni takdir yang tidak sanggup direncanakan dan dielakkan oleh lantaran itu menimbulkan sesuatu yang bersifat takdir sebagai syarat untuk mengesampingkan pemenuhan HAM dalam hal ini hak atas pekerjaan serta hak untuk membentuk keluarga, tidak sanggup diterima sebagai alasan yang sah secara konstitusional sesuai dengan pasal 28 J UU 1945," ujar hakim konstitusi Aswanto dalam pertimbangannya.
Berikutnya, MK menolak mengadili somasi soal LGBT dan kumpul kebo yang diajukan Guru besar IPB Euis Sunarti. MK menyatakan perumusan delik LGBT dalam aturan pidana Indonesia masuk wewenang DPR-Presiden.
"Mahkamah tidak mempunyai kewenangan untuk merumuskan tindak pidana gres lantaran kewenangan tersebut berada di tangan Presiden dan DPR. MK tidak boleh masuk ke dalam wilayah politik aturan pidana," ujar anggota majelis, hakim Maria Farida dalam pertimbangannya.
Putusan ini menciptakan Euis kecewa. Euis pun menyatakan akan mencari jalan lain untuk berjuang.
"Kami tentu murung lantaran kami berharap banyak ini forum yang memang kami harapkan lantaran kami bergerak dari masyarakat dari level bawah mengetahui besarnya problem ini di lapangan," kata Euis seusai sidang pengucapan putusan.
Tag :
Berita
0 Komentar untuk "News Vreal Terkini Putusan Mengejutkan Mk: Nikah 1 Kantor, Kumpul Kebo Dilempar Ke Dpr"