News Vreal Cara Menciptakan Kartu Keluarga Sertifikat Kelahiran Dan Surat Kependudukan Secara Online

FASTER86.COM - Cara Membuat Kartu Keluarga Akta Kelahiran dan Surat Kependudukan Secara Online Pemerintah Indonesia kini sudah menerapkan pengurusan banyak sekali macam surat kependudukan dengan memakai online atau teknologi yang berbasis jaringan. Dimana dengan teknologi ini diharapakan dalam pengurusan surat surat di Indonesia bisa lebih cepat, lebih gampang dan tentu lebih efektif. mengapa demikian ? Ini alasannya cara mengurusnya pun sangat mudah. Jika zaman dahulu sebelum kurun pak Jokowi, kita mengurus surat sangatlah lama, dengan gebrakan ini bisa menciptakan apa saja lebih cepat.

Tentu kita tahu bersama, bahwa pemerintah sudah menerapkan bahwa pungli harus dihapus, dan ini sangat baik sekali. Banyak gubernur maupun walikota bahkan terjun eksklusif ke masyarakat untuk mengawasi birokrasi di pedesaan, dan ini sangat baik, mengingat pada zaman dulu untuk bisa berkomunikasi dengan pajabat, sangat sulit sekali.


Bahkan walikota Surabaya pun mempunyai aplikasi yang bisa menciptakan kita lapor kepada walikota perihal kemajuan kota surabaya. Ini sungguh sangat baik sekali untuk perkembangan daerah. Dengan media online pula, gubernur jawa tengah pun tak ketinggalan, dengan media twitter dia Ganjar Pranowo kerap menerima laporan dari warganya.

Semakin canggihnya teknologi ini, jadinya pemerintah sentra pun menerapkan hal yang sama, dimana pengurusan surat menyurat kini bisa dilakukan melalui internet, ada banyak yang bisa kita kerjakan, misal menciptakan SIM Online, menciptakan Akta maut online, menciptakan sertifikat kelahiran online, menciptakan kartu keluarga online, menciptakan surat kehilangan online, menciptakan ktp online. akomodasi kemudahan ini tentunya bisa menciptakan kita makin cepat.

Nah kali ini kita akan membahas mengenai cara menciptakan kartu keluarga dan sertifikat secara online, bagaimana caranya. Ternyata sangat mudah, berikut langkah langkahnya :
  1. Minta surat pengantar dari rt
  2. Minta surat tanda tangan kepala dukuk atau dusun
  3. Langsung tiba ke balai desa setempat
Syarat dalam menciptakan sertifikat kelahiran :
  1. Ktp kedua orang tua
  2. Kartu keluarga
  3. Suarat keterangan lahir
  4. Surat nikah yang dilegalisisr
Nah sehabis itu, eksklusif bawa ke balai desa setempat, alasannya dengan sistem online, kita tak perlu repot ke kantor pencatatan sipil, cukup di balai desa, dan itu sangat mudah. Namun adakala kita menemui kesulitan, dimana masih banyak pegawai yang belum bisa mengoperasikan komputer, dan ini yang menjadi kendala. Namun seiring berjalanya waktu, semua akan lencar pada waktunya.

Nah kemudian syarat apa saja yang perlu dibawa ketika akan menciptakan kartu keluarga atau kk secara online ? Berikut berkas yang harus dibawa :
  1. Ktp yang akan dibuatkan kk
  2. Surat keterangan cabut dari desa yang ingin dibuatkan kk
  3. Langsung tiba ke kantor pemerintah desa setempat, eksklusif beres
Sekian dari kami, kurang lebihnya mohon maaf, o ya jangan lupa, ketika tiba ke kantor kelurahan memakai pakaian yang sopan ya. 
Tag : IPTEK
0 Komentar untuk "News Vreal Cara Menciptakan Kartu Keluarga Sertifikat Kelahiran Dan Surat Kependudukan Secara Online"

Back To Top