News Vreal Bagaimana Cara Mendapat Sim A Dari Kepolisian

FASTER86.COM - Bagaimana Cara Mendapatkan SIM A dari Kepolisian Sim atau Surat Izin mengemudi ialah surat yang harus dimiliki setiap individu yang berkendara di jalan umum, baik itu sim a, sim b ataupun sim c. Warga negara yang mempunyai kesadaran hukum, tentu tak akan menyepelekkan perihal hal tersebut. Selain sebagai bukti kalau kita pengendara yang baik, mempunyai Sim juga bukti kalau kita telah lulus dalam berkendara, sehingga apa yang dicita citakan pemerintah demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia sanggup menajdi kenyataan.

Terkadang kita bertanya tanya dalam hati kita, bagaimana cara kita mendapat Sim atau surat izin mengemudi ? Lalu berapa biaya yang dikeluarkan untuk mendapat Sim ? Lalu bagaimana tes tes dalam mendapat sim ? Lalu apakah saya nanti akan lolos ketika tes ? Pertanyaan pertanyaan yang masuk akal terlontar bagi calon pemilik Sim. Dan ini sangat rasional, terlebih bagi para pemula yang belum pernah mempunyai Sim. 


Sebelum kita menginjak ke topik Bagaimana Cara Mendapatkan SIM A dari Kepolisian, mari kita kenali dulu jenis jenis SIM yang ada di Indonesia, Sim atau Surat Izin Mengemudi di Indonesia dibagi atas dua, yaitu Sim perseorangan dan Sim Umum. 

1. SIM Perseorangan ialah sim yang sanggup kita gunakan untuk kita sendiri, dan kita gunakan untuk menjalankan kendaraan pribadi. Contoh SIM A, dan SIM b, dimana di dua sim tersebut ada jenis sim A umum dan Sim A perseorangan, begitupun dengan SIM B, ada sim B dan B Umum. 

2. Sim Umum, ialah sim yang sanggup kita gunakan sendiri dan kita gunakan untuk mengendarai menjalankn kendaraan umum, misalkan SIM B umum itu untuk truk atau kendaraan roda 6 yang mempunyai plat kuning.

Nah terkadang kita bertanya tanya, bagaimana langkah kita mendapat SIM A dari kepolisian ? mengapa demikian, alasannya ialah orang yang akan mempunyai SIM B diwajikan terlebih dahulu mempunyai SIM A, sehabis 1 tahun sanggup diupgrade ke Sim B, dan berapa biaya untuk menciptakan SIM A ?

Berikut langkah langkah yang dilakukan atau syarat untuk mendapat SIM A dari kepolisian :
  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Warga Negara Indonesia
  3. Memiliki KTP atau kartu tanda penduduk, atau surat keterangan
  4. Usia minimal 17 untuk Sim a perseorangan
  5. Minimal usia 20 tahun untuk sim A umum
  6. Mengambil formulir registrasi sim a di polres setempat
  7. Mengikuti tes, baik tes tertulis maupun praktek
  8. Melakukan tes kesehatan
Nah saya akan merinci bagaimana langkah mendapat sim a :
  1. Datang ke kantor Polisi Resort atau Polres daerah anda bernaung, ambil nomor antrian
  2. Setor uang registrasi di loket bank yang telah di tunjuk pemerintah, dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) di salah satu bab kantor polisi tersebut, untuk biaya sim A ialah 120 ribu rupiah
  3. Melakukan tes kesehatan di puskesmas atau di kantor polisi tersebut, alasannya ialah di salah satu bagain kantor sudah ada daerah untuk melaksanakan tes kesehatan
  4. Melakukan tes tertulis, bahan dari tes terulis adalah, perihal rambu rambu, perihal perilaku berkendara, perihal aturan ber kemudian lintas, perihal himbaun di jalan, dan tes selanjutnya ialah simulator 
  5. Setelah dua tes tersebut, kita akan tahu hasilnya, jikalau kita dinyatakan lolos, maka tahap terakhir ialah tes praktik, namun jikalau gagal, kita disuruh mengulanginya lagi besk harinya, kalau gagal lagi dikasih kesempatan 3 bulan lagi
  6. Jika kita lolos tes tertulis dan simulator, maka tes selanjutnya ialah mengendarai kendaraan roda empat, dimana di bahan ini kita disuruh bagaimana memarkir kendaraan dengan sempurna dan cepat, berhenti di turunan, menyopir zig zag. Jika kita lolos, maka kita tinggal melaksanakan foto Sim di daerah yang telah disediakan, namun jikalau kita gagal, maka kita akan mengulanginya esok hari dan diberi kesempatan lagi pada bulan ketiga.setelah kita gagal.
Nah bagaimana cukup gampang bukan ? Eits buat anda, jangan memakai calo untuk mendapat sim, kenapa ? Disamping mahal, penggunaan calo untuk kita mendapat SIM ini akan berakibat jelek bagi pengendara, alasannya ialah kita tidak paham dengan rambu rambu serta bagaimaa cara tertib berlalu lintas. O ya, jikalau kita memakai calo, untuk SIM c saja sebesar 500 ribu, kalau SIM A sekitar 800 ribu . bagaimana ? Masih mau cari SIM lewat calo, makanya jangan takut ke kantor polisi, lakukan safety riding sedini mungkin, alasannya ialah keselamatan berkendara ialah kiprah kita bersama. 

Tag : Mobil, OTOMOTIF
0 Komentar untuk "News Vreal Bagaimana Cara Mendapat Sim A Dari Kepolisian"

Back To Top